Pelayanan Persalinan
Pelayanan Persalinan
PUSKESMAS MAMPU PERSALINAN (PMP)
Sejak dicanangkannya program PMP atau Puskesmas Mampu Persalinan di Puskesmas Pejagoan Agustus 2016 lalu pelayanan persalinan kami menjadi salah satu pilihan tempat bersalin masyarakat. Kami menerima pasien baik peserta BPJS maupun umum. Bersalin di PMP Puskesmas Pejagoan, syaratnya pun mudah. Bagi peserta BPJS, cukup membawa Kartu BPJS pasien yang akan bersalin, KK (Kartu Keluarga) serta Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak). Sementara itu bagi pasien umum cukup membawa buku KIA, KTP dan KK serta membayar biaya persalinan*.
Jika ibu hamil hendak bersalin di PMP Puskesmas Pejagoan dapat datang kapan saja karena kami melayani selama 24 jam. PMP Puskesmas Pejagoan melayani ibu hamil dan ibu bersalin di wilayah Kecamatan Pejagoan maupun di luar wilayah Kecamatan Pejagoan.
PMP Puskesmas Pejagoan menyediakan:
1. Empat kamar pasien terdiri dari 2 kamar nifas dan 1 ruang bersalin.
2. Obat-obatan penunjang yang lengkap tersedia.
Lokasi Puskesmas Pejagoan di jalan Kenanga, Pejagoan yang mudah di jangkau dengan berbagai moda transportasi. Selain melayani persalinan, kami pun membantu pasien dalam pembuatan akta kelahiran karena puskesmas tercakup dalam program Dinas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yakni program Baladewa Lahir atau Bayi Lahir dengan Membawa Akte Kelahiran. Anda tidak perlu ragu lagi, bidan berpengalaman kami siap melayani kebutuhan persalinan Anda*.
(*) : Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi pelayanan PMP di (0287) 382094
Penanggungjawab program: Budi Yuhartini A.Md. Keb