KENALI PENYAKIT YANG DAPAT DICEGAH DENGAN IMUNISASI
KENALI PENYAKIT YANG DAPAT DICEGAH DENGAN IMUNISASI
PD3I adalah Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi. Saat ini ada 29 penyakit yang sudah bisa dicegah dengan Imunisasi secara efektif (WHO list). Vaksin yang umumnya direkomendasikan mungkin secara medis tidak sesuai untuk sejumlah kecil orang karena alergi parah atau sistem kekebalan yang rusak.. Selain itu, vaksin terhadap penyakit tertentu mungkin tidak direkomendasikan untuk penggunaan umum di negara tertentu, atau mungkin hanya direkomendasikan untuk populasi tertentu, seperti anakanak atau orang dewasa muda. Setiap negara membuat rekomendasi imunisasinya sendiri, berdasarkan penyakit yang umum di wilayahnya dan prioritas pelayanan kesehatannya. Jika penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi jarang terjadi di suatu negara, maka penduduk negara tersebut mungkin tidak memerlukannya.
Surveilans PD3I merupakan bagian dari Surveilans Kesehatan Masyarakat lebih luas yang dalam jangka panjang menyediakan data penting untuk:
a. Melakukan deteksi dini dan respons cepat dan tepat waktu terhadap penyakit- penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I),
b. Memandu penggunaan vaksin dalam mengidentifikasi populasi yang belum terjangkau dan atau cakupan imunisasi rendah untuk perbaikan program.
c. Melakukan tindakan pengendalian penyakit secara optimal, dalam memantau kemajuan tujuan pemberantasan penyakit seperti Eradikasi Polio, Eliminasi Campak- Rubella, serta Eliminasi Tetanus Neonatorum dan Pengendalian Difteri dan Pertussis.
Selain itu survailans PD3I, memiliki peran penting untuk mendeteksi dan memicu respons terhadap infeksi yang baru muncul (emerging diseases) dan atau penyakit yang muncul kembali (reemerging-diseases).
Dengan demikian Surveilans PD3I merupakan kapasitas inti dari Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) dan komponen integral dari mekanisme untuk mengamankan kesehatan Nasional dan Global.
a. Surveilans PD3I
Survailans PD3I mencakup semua penyakit yang direkomendasikan penggunaan vaksinnya oleh: program imunisasi nasional, serta penyakit-penyakit yang data dasar surveilansnya diperlukan untuk menentukan beban penyakit sebelum pengenalan vaksin, dalam pengembangan vaksin dan untuk respon wabah penyakit (misalnya, COVID 19).
b. Target Global
a. Eradikasi Polio pada tahun 2026 Dunia bebas Polio
b. Eliminasi Tetanus Neonatorum di seluruh region pada tahun 2015
c. Eliminasi Campak dan Rubela/CRS di regional SEARO pada tahun 2023
d. Pengendalian Difteri
e. Pengendalian Pertusis
1. Konsep dasar surveilans epidemiologi
Surveilans Kesehatan adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit atau masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah kesehatan untuk memperoleh dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan pengendalian dan penanggulangan secara efektif dan efisien.
Konsep dasar kegiatan surveilans meliputi: pengumpulan data, pengolahan data, analisis dan interpretasi data, umpan balik, disseminasi yang baik serta respon yang cepat.
Tujuan surveilans adalah:
a. Tersedianya informasi tentang situasi, kecenderungan penyakit, dan faktor risikonya serta masalah kesehatan masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhinya sebagai bahan pengambilan keputusan;
b. Terselenggaranya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan terjadinya KLB/ Wabah dan dampaknya;
c. Terselenggaranya investigasi dan penanggulangan KLB/Wabah; dan
d. Dasar penyampaian informasi kesehatan kepada para pihak yang berkepentingan sesuai dengan pertimbangan kesehatan.
2. Program imunisasi
Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini masih mempunyai beban ganda (double burden), yaitu beban masalah penyakit menular dan penyakit degeneratif. Pemberantasan penyakit menular sangat sulit karena penyebarannya tidak mengenal batas wilayah administrasi. Imunisasi merupakan salah satu tindakan pencegahan penyebaran penyakit ke wilayah lain yang terbukti sangat cost effective.
Imunsasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan (Permenkes No. 12 Tahun 2017).
Program imunisasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan cakupan imunisasi program yang tinggi dan merata dilakukan melalui beberapa strategi diantaranya adalah :
a. Pengamatan PWS dengan memetakan wilayah berdasarkan cakupan dan analisa masalah untuk menyusun kegiatan dalam rangka mengatasi permasalahan setempat
b. Menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan termasuk tenaga yang terampil, logistik (vaksin, alat suntik, safety box, dan cold chain terstandar), biaya dan sarana pelayanan
c. Terjaga kualitas dan mutu pelayanan
Cakupan imunisasi harus dipertahankan tinggi dan merata di seluruh wilayah bertujuan untuk menghindarkan terjadinya daerah kantong yang akan mempermudah terjadian kejadian luar biasa (KLB). Untuk mendeteksi dini terjadinya peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, imunisasi perlu didukung oleh upaya surveilans epidemiologi.
Sejak Indonesia melaporkan kasus Covid 19 pertama pada bulan Maret 2020, cakupan Imunisasi rutin dalam rangka pencegahan penyakit anak seperti campak, rubella, dan difteri semakin menurun dibandingkan pada periode waktu yang sama pada tahun 2019. Cakupan Imunisasi difteri, pertusis dan tetanus (DPT3) dan campak-rubella (MR1) berkurang lebih dari 35% pada bulan Mei 2020.
Peran aktif, kemampuan dan keterampilan petugas kesehatan dalam pengelolaan program imunisasi berpengaruh pada keberhasilan program imunisasi. Pemberian pelatihan bagi petugas kesehatan merupakan salah satu upaya pencapaian program imunisasi. (Alvivla)
(Berdasarkan Hasil Pelatihan Surveilans PD3I Bagi Petugas Puskesmas Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, dilaksanakan di Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Jl.R. Singgih Hadipoero Sumberan Barat, Kabupaten Wonosobo, tanggal 29 September - 6 Oktober 2023).