PENGUKURAN LILA, CEGAH STUNTING SEJAK DINI
PENGUKURAN LILA, CEGAH STUNTING SEJAK DINI
Usai Hari Raya Idul Fitri, Puskesmas Pejagoan kembali disibukan dengan beberapa program. Salah satunya pengukuran LILA yang dilaksanakan secara serentak. LILA adalah pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA) adalah jenis pemeriksaan antropometri yang digunakan untuk mengukur risiko KEK pada wanita usia subur yang meliputi remaja, ibu hamil, ibu menyusui dan Pasangan Usia Subur (PUS). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pj. Gubernur Jawa Tengah No.440/002416 Tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang penurunan stunting di Jawa Tengah.
Pengukuran LILA dilaksanakan serentak di 13 desa dengan sasaran remaja putri SMP, MTS dan SMA di wilayah Kecamatan Pejagoan. Pengukuran LILA ini telah dilaksanakan mulai 22 April 2024 dan akan berakhir, Selasa, 30 April 2024. Selain remaja putri sekolah, pengukuran juga dilakukan pada ibu hamil, ibu menyusui, calon pengantin dan WUS (wanita usia subur).
Pengukuran LILA ini memiliki tujuan sebagai langkah antisipasi stunting sejak dini. Adapun standar yang telah ditetapkan bagi usia 10 hingga 14 tahun ukuran normal lingkar lengan ≥ 18 ,5 cm, bagi remaja usia 15-17 tahun sebesar ≥ 22 cm sedangkan usia 18 tahun keatas atau dewasa sebesar ≥ 23,5 cm. Program pengukuran lingkar lengan tersebut dilaksanakan oleh Puas Ariyanti selaku penanggung jawab program gizi dan Andri Martanti N, A.Md.Keb selaku bidan di Puskesmas Pejagoan di dampingi dokter yang bertugas. Hingga Sabtu ini, sebanyak 1.120 remaja putri telah dilakukan pengukuran LILA. Puskesmas Pejagoan akan kembali melakukan pengukuran LILA pada Selasa, 30 April 2024 di beberapa sekolah antara lain SMP Ar Risalah, SMP AL Hasimiyah dan SMP Sudirman. Apabila siswi sekolah tidak hadir pada pelaksanaan pengukuran akan dilakukan sweeping atau penjadwalan ulang. (Ning Sih)