UJI KUALITAS AIR MINUM, KEMENKES KUNJUNGI PUSKESMAS PEJAGOAN
UJI KUALITAS AIR MINUM, KEMENKES KUNJUNGI PUSKESMAS PEJAGOAN
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Penyehatan Lingkungan melaksanakan supervisi dan pendampingan pelaksanaan kegiatan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (Surveilans KAMRT). Kegiatan ini terlaksana bekerjasama dengan dengan Puskesmas Pejagoan, Selasa, 24 Oktober 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut tim dari Kemenkes dan tim dari Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Kebumen. Kepala Puskesmas Pejagoan dr. Timbul Pranoto, M.Sc. menyambut baik kedatangan tim dan siap memfasilitasi untuk pelaksanaan sampling kegiatan Surveilans KAMRT ini.
Surveilans KAMRT ini bertujuan yang pertama untuk mengetahui angka air minum aman di tingkat rumah tangga. Kedua sebagai salah satu pengawasan kualitas air minum. Tahun 2023 ini Kemenkes menganggarkan pelaksanaan Surveilans KAMRT pada 334 kabupaten / kota di Indonesia. Berkenaan dengan itu Puskesmas Pejagoan dipercaya sebagai salah satu lokus kegiatan dari 35 puskesmas yang ada di Kabupaten Kebumen. Tujuan lain dalam Surveilans KAMRT ini adalah untuk mengetahui tingkat risiko pencemaran lingkungan terhadap sarana air minum serta mengukur kualitas air minum tingkat rumah tangga secara kimia dan mikrobiologis. Maya Triana Putri, S.Tr.Kes, Sanitarian Puskesmas Pejagoan memberikan keterangan terkait penentuan sampling, kerangka sampel, dan dukungan pembiayaan untuk kegiatan Surveilans KAMRT.
Tim dari Kemenkes ini terdiri dari Asep Hermawan, S.Kep., Ners. MPH seorang peneliti muda, Okto Suharyanto,SE- APK APBN, dan Fakhry Muhammad, S.TrKL. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, tim tersebut melakukan wawancara terhadap Tenaga Sanitasi Lingkungan, Maya Triana Putri, S.Tr.Kes. “Kita turut serta dalam penentuan sampling, kerangka sampel, dan dukungan pembiayaan untuk kegiatan Surveilans KAMRT,” ungkapnya. Selain itu kegiatan dilanjutkan dengan agenda kunjungan rumah ke salah satu warga di Desa Logede, untuk melaksanakan wawancara terstruktur sesuai checklist, inspeksi kesehatan lingkungan,pemeriksaan kualitas air pada titik sarana (point of access) dan titik siap minum (point of use) secara in situ (suhu, pH, TDS) dan pengambilan sampel air pada titik yang sama untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kualitas air minum nya menggunakan alat uji kualitas air (sanitarian kit). (Mai)